Patroli Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan,Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

Militer141 Dilihat

Bontang- satgas gabungan yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang, dan Satpol PP melaksanakan patroli Yustisi di cafe dan warung kopi sepanjang Jl.Awang long ,Jl.Panjaitan ,Jl.M.T. Haryono dan K.S.tubun dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,Rabu (30/09/2020).

Serka Sumargo anggota Koramil 01 yang tergabung dalam satgas gabungan mengungkapkan bahwa pada operasi yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak menggunakan masker) sesuai dengan Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Untuk masyarakat pelanggar, salah satunya diberikan teguran, kemudian petugas memberikan pemahaman tentang penggunaan masker,” ujar Serka Sumargo

Sementara itu dari Satpol PP mengatakan Operasi Yustisi merupakan penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan dan Perwali no 21 tahun 2020, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kota Bontang″ Ungkap Satpol PP.

(Pendim Btg)