Bontang–Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bontang, yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang bersama Denrudal, Polres dan Satpol PP Kota Bontang, Menggelar Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (18/1/2021).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05 Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.
Sebanyak 35 personil gabungan yang menggelar Razia Masker di Tugu Selamat Datang Bontang.
Di lokasi, petugas memeriksa setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.
Anggota Koramil 01/Lkt Kodim 0908/Bontang Serma Hoksan , menjelaskan sebanyak 20 pelanggar yang tidak menggunakan masker, ditindak dengan Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang,” Terang Serma Hoksan.
Serma Hoksan juga mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang.
(Pendim Btg)






