Bontang-Tim Yustisi yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang, Polres dan Satpol PP Kota Bontang, mengadakan giat Pelaksanaan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam rangka Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pendisiplinan Masyarakat dalam pengunaan masker terhadap tempat keramaian terutama di pasar-pasar, kamis (18/02/2021).

kegiatan patroli bersama penegakan protokol kesehatan Cofid 19 sekaligus menindaklanjuti PPKM Bontang, dengan sasaran di seputaran Jalan Ir Juanda di pasar rawa indah,Kelurahan Tanjung Laut indah, kecamatan Bontang Selatan.
Sebagian besar dari para pedagan dan Masyarakat Bontang sudah mengerti, memahami dan mematuhi penerapan PPKM sesuai S.E Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang.
masih ditemukan beberapa Masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan sesuai S.E Tersebut, terkait PPKM dengan tidak menggunakan masker sebanyak 3 orang sehingga langsung diberi tindakan seperti pus up, diberi arahan dan membaca lembaran tentang Prokes.
Aparat juga mengingatkan dan mengajak pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya saat berada di pasar tapi juga dimana pun saat beraktifitas dan juga tidak menganggap Covid 19 sepele. Ini di sampaikan tidak lain untuk terus menekan angka kenaikan penyebaran Covid 19 yang ada di Kota Bontang.
(Pendim Btg)






