Bontang – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bontang, yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang bersama Polres dan Satpol PP Kota Bontang, Menggelar Operasi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa (16/02/2021).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05 Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.

Sasaran Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan hari ini yaitu para pengendara yang melintas di jalan depan Stadion Bessai Berinta lang Lang.
Dari Hasil Operasi Pagi ini, Petugas menjaring sebanyak 13 orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah.
Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti pus up dan membaca protokol kesehatan serta di berikan arahan dan imbauan agar selalu memaki masker bila keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19 .
Operasi ini menindak Lanjuti Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020. Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan baik pagi maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang.
(Pendim Btg)











