Kodam VI/MLW, Kodim  0908/Btg Bersama Instansi Terkait Melaksanakan  Apel  dan Patroli gabungan Dalam Rangka Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pada Masa PPKM Diwilayah Bontang

Militer167 Dilihat

Bontang-Apel Gabungan dilanjutkan Patroli TNI/POLRI dan Instansi terkait dalam rangka penegakan perpanjangan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bontang Nomor : 188.65/139/DINKES/2021 tanggal 29 Januari 2021  tentang PPKM mulai 1 sd 14 Februari 2021 yang dipimpin oleh Dandim 0908/Btg Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos., M.I.Pol.bertempat di Makodim 0908/Btg Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Minggu (31/01/2021).

Turut hadir dalam Apel Gabungan di antaranya Kabagops Polres Bontang AKP Ahmad, Danden Arhanud 002/ABC Mayor Arh Ronald Ginomgon Simatupang SE, Asisten I Pemkot Bontang Bpk. Bahri, Dansubdenpom VI/1-2 Bontang Kapten Cpm Agung Dwi Prakoso,  Danpos AL Bontang Letda (M) Koko, Kepala Satpol PP Bapak Ibnu, Kepala Pengadilan Negri Bontang Bpk Sofian Pererungan SH.MH, Kepala pengadilan agama H. Samad Harianto, S.Ag Kota Bontang, Kesbangpol Kota Bontang Sony Suwito, SH, M.Si.

Adapun tim gabungan antara lain Kodim 0908/Btg , Polres, Subdenpom, Denarhanud 002/ABC, TNI AL, Satpol-PP, Dishub , BPBD Kota Bontang ,Pramuka, Bela negara,  Hipakat.

Dandim 0908/Btg Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos., M.I.Pol dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Patroli ini dilaksanakan bukan melarang, tetapi menghimbau agar bisa menyadari kepada masyarakat pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.

Selanjutnya kegiatan patroli yang dilaksanakan diarahkan ke beberapa titik fokus antara lain: Tugu Selamat Datang Bontang, Pasar Rawa Indah, Pasar Loktuan dan Jl. Panjaitan Kelurahan Bontang Baru serta Api-Api,”Ujarnya.

Ditegaskan pula, bahwa patroli dalam rangka menekan angka Covid-19 ini. Dilaksanakan sebagai wujud aksi, dalam rangka penegakan perpanjangan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang Nomor : 188.65/139/DINKES/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang PPKM mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Februari 2021.

Menurut Komandan Kodim, dari hasil pelaksanaan kegiatan patroli. Sebagian besar dari para pedagang dan Masyarakat Bontang sudah mengerti, memahami dan mematuhi penerapan PPKM. Meskipun masih saja didapat adanya pelanggar, yakni tidak menggunakan masker.

” Semoga dengan upaya yang dilakukan, dapat mencegah dan menekan sebaran covid-19 di Bontang,” Ucap Dandim.

(Pendim Btg)