Bontang-Tim Yustisi yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang, Polres dan Satpol PP Kota Bontang, mengadakan giat Pelaksanaan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam rangka Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pendisiplinan Masyarakat dalam pengunaan masker terhadap tempat keramaian terutama pengendara yang melintas di jalan, Rabu (24/02/2021).

kegiatan patroli bersama penegakan protokol kesehatan Covid-19 sekaligus menindaklanjuti PPKM Bontang, dengan sasaran di jalan HM Ardan depan lapangan Hop kelurahan Satimpo kecamatan Bontang Selatan

Sebagian besar dari para pedagan dan Masyarakat Bontang sudah mengerti, memahami dan mematuhi penerapan PPKM sesuai S.E Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang.
masih ditemukan pengendara bermotor dan mobil yang tidak mematuhi ketentuan sesuai S.E Tersebut, terkait PPKM dengan tidak menggunakan masker sehingga langsung diberi tindakan seperti pus up, diberi arahan dan membaca lembaran tentang Prokes.
Aparat juga mengingatkan dan mengajak pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya saat berada di pasar tapi juga dimana pun saat beraktifitas dan juga tidak menganggap Covid -19 sepele. Ini di sampaikan tidak lain untuk terus menekan angka kenaikan penyebaran Covid -19 yang ada di Kota Bontang.
(Pendim Btg)










