Bontang- Anggota Kodim 0908/Bontang, Polres dan Satpol PP Kota Bontang, mengadakan giat Pelaksanaan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam rangka Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pendisiplinan Masyarakat dalam pengunaan masker terhadap tempat keramaian terutama pengendara yang melintas di jalan, Sabtu (27/02/2021).

kegiatan patroli bersama penegakan protokol kesehatan Covid-19 sekaligus menindaklanjuti PPKM Bontang, dengan sasaran di Jln Ks Tubun Kelurahan Api-Api kecamatan Bontang Utara.

Sebagian besar dari para pengguna jalan dan Masyarakat Bontang sudah mengerti, memahami dan mematuhi penerapan PPKM sesuai S.E Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang.
masih ditemukan Sebanyak 10 orang pengendara bermotor dan mobil yang tidak menggunakan masker sehingga langsung diberi tindakan seperti pus up, diberi arahan dan membaca lembaran tentang Prokes.
Aparat juga mengingatkan dan mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya saat berkendaran tapi juga dimana pun saat beraktifitas diluar rumah dan juga tidak menganggap Covid -19 ini sepele. Ini di sampaikan tidak lain untuk terus menekan angka kenaikan penyebaran Covid -19 yang ada di Kota Bontang.
(Pendim Btg)






