Bontang-Dalam rangka penegakan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bontang Nomor : 188.65/80/DINKES/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dilaksanakan Kegiatan Apel Gabungan dilanjutkan Patroli TNI/POLRI dan Satpol PP mulai 18 sd 31 Januari 2021 yang dipimpin oleh Dandim 0908/Btg Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos., M.I.Pol, Berterpat di bertempat di Makodim 0908/Btg Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Kamis (21/01/2021).

Turut pula hadir dalam kegiatan tersebut , Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.IK MH, Danden Arhanud 002/ABC Mayor Arh Ronald Ginomgon Simatupang SE , Dansubdenpom VI/1-2 Bontang Kapten Cpm Agung Dwi Prakoso, Danpos AL Bontang Letda (M) Koko, Sekda Kota Bontang Ibu Ir Hj Aji Erlinawati MT, Kepala Pengadilan Negri Bontang Sofian Pererungan SH.MH, Kepala pengadilan agama Kota Bontang H. Samad Harianto, S.Ag, Kesbangpol Kota Bontang Sony Suwito, SH, M.Si, Seketaris Satpol PP. Bpk Sutrino.

Gelar apel pasukan di ikuti beberapa personil gabungan dari TNI-POLRI, Satpol-PP , BPBD, Dishub Kota Bontang,AnggotaFKPPI. Mereka nantinya akar disebar di sejumlah titiik untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM di kota Bontang.
Dandim 0908/Btg Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos., M.I.Pol, dalam sambutannya mengatakan barwa Kegiatan Patroli ini dilaksanakan bukan melarang tetapi menghimbau agar bisa meyadari kepada masyarakat pentingnya pencegahan penyebaran Covid di Kota Bontang.
Harapan kedepan agar bisa menekan peyebaran Covid dikota Bontang. dalam kegiatan Patroli ini dibagi 4 Tim yang mana akan dijelaskan nantinya rute yang akan dilalui Patroli nanti. tentang Vaksin Insya Allah akan dilaksanakan bulan depan,”Ujar Dandim.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.IK MH menyampaikan bahwa Rekan-rekan harus mengetahui apa itu PPKM sebelum kita melaksanakan kegiatan. Dalam melaksankan kegiatan ini harus selalu kita Patuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan Patroli ini kita menghimbau kepada Masyarakat agar tetap mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah.kita tidak melarang mereka berjualan berdagang tetapi menghimbau,”Jelas Kapolres.
Selain itu, Sekda Kota Bontang Ir Hj Aji Erlinawati MT menyampaikan bahwa Pembatasan kegiatan yang sudah kita berlakukan,tentu ini semua tanggung jawab kita dalam memonitoring dalam menekan peyebaran Covid di Kota Bontang.Jangan kita Lupa Harus melaksanakan 3M,karna upaya yang akan kita lakukan bisa mendapatkan hasil yang positip/Baik/Sehat kembali.
(Pendim Btg)










