Kodam VI/MLW, Aparat Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Melaksanakan patroli Bersama Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Militer263 Dilihat

Bontang – Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aparat gabungan melaksanakan patroli Gabungan untuk menhimbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di wilayah Kota Bontang, Rabu (10/02/2021).

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bontang terus meningkat drastis. Bahkan Satgas Covid-19 Bontang mengumumkan kembali hari ini terjadi penambahan sebanyak  68 kasus.

Peningkatan ini membuat Tim Gugus Covid-19 Kota Bontang bersama Pemerintah Daerah dan Aparat TNI-Polri harus kerja ekstra menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bontang ini.

Tim Gugus Covid-19 Kota Bontang telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Masyarakat dihimbau untuk mematuhi Perwali Kota Bontang dan Surat Edaran tersebut.

Langkah pencegahan pun dilakukan Aparat gabungan terdiri personil Kodim 0908/Btg, Polres Bontang,Denrudal  dan Satpol PP, melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan mendatangi tempat kegiatan masyarakat antara lain kafe, rumah makan dan Swalayan, serta tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat khususnya pemilik tempat hiburan, pemilik usaha, dan masyarakat luas agar selalu menaati ketentuan yang ada di dalam surat edaran PPKM,” kata Serka Akhmad.

“Kita tidak melarang masyarakat mencari rezeki atau mencari nafkah, silakan saja. Tetapi harus memperhatikan kesehatan, karena kesehatan adalah hal yang utama,” tegas Serka Akhmad yang turun langsung dilapangan.

“Semoga dengan langkah ini benar – benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang,” Ucap Serka Akhmad.

(Pendim Btg)