Dandim 0908/Bontang Menerima Kunjungan Silaturahmi Aspidmil Kejati Kaltim

Militer106 Dilihat

BONTANG– Komandan Kodim 0908/Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, S.E. Menerima Kunjungan Silaturahmi Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H.,CIQnR beserta rombongan di Makodim 0908/Bontang Jl.Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kamis (24/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas isu strategis mengenai Peradilan Koneksitas dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kehadiran Aspidmil disambut langsung oleh Dandim 0908/Bontang bersama Perwira Staf Kodim 0908/Bontang.

Aspidmil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H.,CIQnR mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0908/Bontang, yang telah menerima kedatangannya untuk bersilaturahmi guna menjaga kemitraan dan mempererat tali silaturahmi antara Kodim dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dandim 0908/Bontang menjelaskan, Kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk mempererat Sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Satuan TNI di wilayah Kalimantan Timur, khususnya dalam hal Penanganan Tindak Pidana Koneksitas.

“Koneksitas itu sendiri merupakan tindak pidana yang dilakukan secara bersama oleh pihak sipil dan militer. Untuk itu, pengadilannya pun bersifat khusus dengan melibatkan hakim dari dua lingkungan peradilan,” ungkap Dandim.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang prosedur dan mekanisme peradilan koneksitas yang sudah diatur dalam KUHP dan KUHPM, termasuk sanksi tambahan seperti Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) bagi Prajurit TNI yang terlibat.

Dandim menambahkan, keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung sejak 2021 menjadi bukti bahwa peran Penyidik Militer kini diakui dan tidak bisa dianggap remeh dalam sistem Hukum Nasional.

Di akhir kunjungan, Dandim menyampaikan harapan agar Kejaksaan Agung RI maupun Babinkum TNI dapat terus melakukan sosialisasi hingga ke satuan bawah, guna meningkatkan pemahaman dan Wawasan Prajurit serta masyarakat terkait pentingnya koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas.

(Pendim Btg)