Bontang – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bontang, yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang bersama Polres dan Satpol PP Kota Bontang, Menggelar Operasi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (02/11/2020).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05 Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.
Sasaran Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan hari ini yaitu para pengendara yang melintas di Km 3 Bukit Kusnodo Kel. Belimbing Kec. Bomtang Barat.
Dari Hasil Operasi sore ini, Petugas menjaring 32 Orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah. Sehingga Diberikan Penindakan Dan Satu Orang Diberikan Pembinaan Karana Menggunakan Masker Secara Tidak Benar .
Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi berupa Membaca Teks Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan, adapula yang membersihkan sampah disekitar lokasi pelanggaran.
Operasi ini menindak Lanjuti Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020. Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang.
(Pendim Btg)





