BABINSA SEI MERIAM SERTU HERI KRISDIANTO MENGHADIRI UNDANGAN DALAM RANGKA MEDIASI PERMASALAHAN LAHAN

Militer229 Dilihat

Bontang, Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan personel TNI-AD yang menjadi ujung tombak dalam suatu kewilayahan, salah satu tugas dari Babinsa adalah membantu aparat Desa dalam menyelesaikan suatu permasalahan baik yang terkait hukum pidana maupun hukum perdata. Seperti yang dilakukan oleh Sertu Heri Krisdianto, Babinsa Desa Babinsa Sei Meriam ini selalu aktif dalam membantu pemerintah Desa diwilayahnya.

Pejabat Kepala Desa Babinsa Sei Meriam Kec. Anggana Kab. Kukar sangat bangga dengan adanya bantuan kinerja dari Babinsa, karena dengan adanya kinerja Babinsa yang selalu bersinergi dengan instansi Desa maka kegiatan di Desa dapat berjalan dengan lancar, seperti yang terjadi saat ini di Desa Babinsa Sei Meriam telah terjadi  persengketaan lahan antara pihak   Ibu Ismiati dan anak tiri Bpk. Eko Cahyono, peran Babinsa Sei Meriam sangat di butuhkan oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cara bermediasi dengan kedua belah pihak.

Dalam kegiatan mediasi yang dilakukan pada hari Rabu (25/06/20) di RT 01 Desa Sei Meriam Kec. Angana Kab. Kukar ini di hadiri oleh beberapa pejabat Desa diantaranya Babinsa Desa Sei Meriam, Kasi pemerintahan, pihak Ibu Ismiati dan anak tiri Bpk. Eko Cahyono.

Terkait dengan permasalahan lahan ini Babinsa Desa Sei Meriam meminta kepada kedua belah pihak harus saling menyadari dan saling berkoordinasi secara kekeluargaan bukan secara brutal yang akibatnya bisa merugikan kedua belah pihak maupun meresahkan masyarakat ,mudah-mudahan dengan jalan berkoordinasi ini permasalahan bisa menjadi tuntas.”(Ucapnya)”

(Pendim Btg)