Bontang- Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan personel TNI-AD yang menjadi ujung tombak dalam suatu kewilayahan, salah satu tugas dari Babinsa adalah membantu aparat Desa dalam menyelesaikan suatu permasalahan baik yang terkait hukum pidana maupun hukum perdata. Seperti yang dilakukan oleh Sertu Mahfud, Babinsa Desa Santan Ulu ini selalu aktif dalam membantu pemerintah Desa diwilayahnya.
Pejabat Kepala Desa Santang ulu Kec. Marangkayu Kab. Kukar sangat bangga dengan adanya bantuan kinerja dari Babinsa, karena dengan adanya kinerja Babinsa yang selalu bersinergi dengan instansi Desa maka kegiatan di Desa dapat berjalan dengan lancar, seperti yang terjadi saat ini di Desa Santan ulu telah terjadi persengketaan lahan antara pihak Bpk. Yunus Tandi dengan Bpk. Mian, peran Babinsa Santan ulu sangat di butuhkan oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cara bermediasi dengan kedua belah pihak.
Yang hadir dalam kegiatan mediasi yang dilakukan pada hari Senin (29/06/20) diantaranya Bpk. Heri Budianto (Kades Santan Ulu),Bpk. Irwanto (Ketua BPD),Bripka Bambang Abimanyu (Babinkamtibmas),Sertu Mahfud (Babinsa),Bpk. Hajir Riansyah (Mantan Kades Santan Ulu),Bpk. Mian (Pemilik lahan),Bpk. Yunus Tandi (Pemilik lahan),Bpk. Nawir Toba (Mantan Kadus Santan Ulu),Bpk. Buntu (Tomas),Para staf Desa dan anggota BPD.
Terkait dengan permasalahan lahan ini Babinsa Desa Santan ulu meminta kepada kedua belah pihak harus saling menyadari dan saling berkoordinasi secara kekeluargaan bukan secara brutal yang akibatnya bisa merugikan kedua belah pihak maupun meresahkan masyarakat ,mudah-mudahan dengan jalan berkoordinasi ini permasalahan bisa menjadi tuntas.”(Ucapnya)”
(Pendim Btg)