Babinsa Koramil 0908-02/Muara Badak menghadiri rapat mediasi permasalahan lahan

Militer210 Dilihat

BontangJaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan,Babinsa Koramil 0908-01/Mbd Sertu Burhanuddin membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Desa tanah datar Kecamatan Muara badak Kabupaten Kukar, Rabu (06/01/2021).

Sebagai aparat teritoria, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Burhanuddin dan perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah antara Bapak Haji. Lajidin dan Bapak Haji Arbain dan PT. Pertamina Sanggata,

“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Sertu Burhanuddin. 

“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya. 

Kepala Desa Tanah Datar mengaku, “Keberadaan Babinsa di Desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa,saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, ” pungkasnya.

(Pendim Btg)