
BONTANG (13/10/23) – Danramil 0908-02/Muara Badak Kodim 09008/Bontang Kapten Inf Roekito melalui Babinsa Desa Tanjung Limau Serka Mahfud menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan sengketa Tapal batas lahan antara Bpk Fajar dengan Bpk Mase bertempat dirumah Bpk. Fajar RT.11 Desa Tanjung Limau Kec. Muara Badak Kab. Kutai Kartanegara.
Pada kesempatan ini Serka Mahfud mengatakan permasalahan sengketa Tapal batas lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan, maka dari itu Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi dengan difasilitasi dari pihak Pemerintah Desa Tanjung Limau, dan warga yang bersengketa,” ujarnya.
“Alhamdulillah Setelah dilakukan pertemuan dirumah Bpk. Fajar dan dilaksanakan peninjauan titik Tapal batas lahan yang disengketakan serta dilakukan pengukuran oleh kedua belah pihak antara Bpk Fajar dengan Bpk Mase, akhirnya mereka berdua bersepakat bahwa permasalahan ini sudah dianggap selesai dengan disertai penandatanganan surat pernyataan dari kedua belah pihak.” tutup Babinsa.
(Pendim Btg)










