Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan Laksanakan Patroli Penegakan Perwali Wajib Belajar

Militer108 Dilihat

BONTANG — Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan, Kodim 0908/Bontang, Pelda Arwan melaksanakan patroli dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Wajib Belajar pada pukul 19.00–21.00 WITA di wilayah Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Senin malam (01/12/2025).

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan para pelajar tetap mematuhi aturan jam belajar di rumah. Dalam pelaksanaannya, Pelda Arwan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan tempat berkumpulnya para remaja pada jam belajar.

Selain memberikan imbauan secara persuasif kepada para siswa yang masih berada di luar rumah, Babinsa juga mengingatkan orang tua serta warga sekitar untuk bekerja sama mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari, demi mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan peningkatan kualitas pendidikan.

Pelda Arwan menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah daerah, serta upaya menjaga kedisiplinan dan membangun karakter pelajar di wilayah Kota Bontang.

Kegiatan berjalan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

(Pendim 0908/Btg)