BONTANG (23/08/2023) – Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Kanaan Koramil 0908-01/Loktuan Kodim 0908/Bontang Pelda M. Irsyan menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara Haji Lukman Padli dengan Bapak Gusmar dibeli dari Bapak Darwis bertempat di Kelurahan Kanaan Kecamatana Bontang Barat Kota Bontang.
Pada kesempatan ini Pelda M. Irsyan mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan, maka dari itu Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi dengan difasilitasi dari pihak Dinas Perkim Kota Bontang, staf Kelurahan Kanaan serta warga yang bersengketa,” ujarnya
Mediasi perselisihan lahan antara Haji Lukman Padli dengan Bapak Gusmar yang dibeli dari Bapak Darwis ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena hasil mediasi dibenarkan oleh Bapak Rosman selaku mantan Kepala Desa saat itu bahwa tanah tersebut memang milik Haji Lukman Padli dan Bapak Darwis saat itu tidak bersedia hadir sebagai penjual ke Bapak Gusmar, oleh karena nya pihak Bapak Gusmar akan mengadukan Bapak Darwis ke pihak kepolisian sebagai penipuan.” tutup Babinsa.
(Pendim Btg)