Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan Dampingi Patroli Penegakan Wajib Belajar di Kelurahan Belimbing

Militer67 Dilihat

Bontang – Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan, Kodim 0908/Bontang, Serka Aris Defianto bersama unsur pemerintah daerah melaksanakan patroli penanganan pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah terkait program Wajib Belajar pukul 19.00 hingga 21.00 WITA di wilayah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Selasa malam (10/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Wajib Belajar pada malam hari sebagai upaya meningkatkan disiplin belajar peserta didik serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan.

Babinsa Kelurahan Belimbing, Serka Aris Defianto, turut mendampingi kegiatan patroli bersama aparat kelurahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AKB Kota Bontang, pendamping satuan pendidikan SD dan SMP, staf kecamatan, serta FKPM Kelurahan Belimbing.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak-anak usia sekolah dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung pelaksanaan jam wajib belajar di rumah masing-masing.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 22.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Babinsa berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan semakin meningkat demi mencetak generasi yang berdisiplin dan berprestasi.

(Pendim 0908/Btg)