Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Melaksanakan Razia Masker

Militer306 Dilihat

Bontang – Aparat gabungan dari Kodim 0908/ Bontang bersama Polres dan Satpol PP menggelar razia masker di sejumlah titik di simpang jln arah puja Sera RT 10 kelurahan Guntung kecamatan Bontang utara, Kamis (01/10/2020).

Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati banyak pengendara yang masih tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan pendataan dan mengamankan identitas pengendara.

Selanjutnya para pengendara tersebut akan di data oleh petugas Satpol PP untuk diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta menerima sanksi yaitu di beri hukuman push up di tempat dan pengarahan tentang pentingnya pakai masker dari satpol PP.

Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Razia serupa juga akan dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kota bontang, baik di jalan, tempat fasilitas umum maupun di Cafe.

(Pendim Btg)