Bontang – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Koramil 0908-03/Anggana Bersama Polsek tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Anggana Kab.Kukar.Sabtu(31/10/2020).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas dari koramil dan Polsek Anggana melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Kantor Polsek Anggana.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati no 54 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.anggana. “Koramil dan Polsek Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila.
(Pendim Btg)











