Aparat Gabungan Lakukan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Militer187 Dilihat

Bontang- Aparat Gabungan  dari TNI-POLRI Bersama Unsur Terkait kembali melaksanakan Operasi Yustisi Prorokol Kesehatan Covid-19 sesuai Perwali no 21 tahun 2020  kepada warga masyarakat kelurahan berbas pantai kec bontang Selatan. Senin (28/09/2020).

Kali ini operasi gabungan Dari aparat TNI-POLRI dengan unsur terkait menyasar masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan di depan BRI dan di depan Hotel Gembira di wilayah Kelurahan berbas pantai .

Terlihat babinsa kelurahan Berbas pantai Sera Maskur memberikan arahan kepada warga masyarakat tidak memakai masker yang melintas di depan BRI dan di depan Hotel Gembira serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker di antaranya sanksi administrasi dan menyapu jalanan  sesuai Perwali no 21 tahun 2020.  

Kami akan selalu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran tempat yang ramai dikunjungi masyarakat yaitu di depan BRI dan di depan Hotel Gembira di wilayah Kelurahan Berbas Pantai dan memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai tingkat pelanggaranya ,”Ujar Babinsa

(Pendim Btg)