Aparat Gabungan TNI-POLRI Bersama Satgas Covid-19 Melaksanakan Razia Masker Di Mapolsek Anggana Jl Poros Samarinda- Anggana Desa Sei Mariam

Militer235 Dilihat

Bontang- Anggota Koramil 0908-03/Agn Bersama Anggota Polsek Anggana dan Satgas Covid-19  kembali melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Dengan Melaksanakan Razia Masker Di Mapolsek Anggana Jl Poros Samarinda- Anggana Desa Sei Mariam. Selasa (22/09/2020).

Sedikitnya ada beberapa remaja yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan penindakan berupa hukuman menyanyikan lagu wajib dan mengucapka Pancasila.

“Untuk kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Jadi yang tidak menggunakan masker, kita lakukan tindakan menyanyikan lagu wajib dan mengucapka Pancasila untuk memberikan efek jera,”

penindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker ini, berawal saat petugas gabungan TNI-Polri ,dan Satgas Covid-19 melakukan razia Di Mapolsek Anggana Jl Poros Samarinda- Anggana Desa Sei Mariam.

Tak hanya remaja, masyarakat pengguna jalan yang hendak pergi dan pulang dari aktifitas bekerja banyak di temukan tidak menggunakan masker. Namun oleh petugas langsungn dicegat, diberikan pembinaan dan dianjurkan pakai masker.

Penindakan yang dilakukan petugas ini, sebagai bentuk menindak lanjuti instruksi Perbub  No. 54 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

(Pendim Btg)