Kutai Kartanegara, korem091tniad– Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-130, Brigjen TNI Heri Dwi Subagyo di damping Komandan Kodim (Dandim) 0906/Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol Arm. Benny Budiman meninjau secara langsung sejumlah sasaran fisik program TMMD ke-130 yang diselenggarakan Kodim 0906/Kukar di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salah satu sasaran fisik yang menjadi perhatian tim Wasev dari Pusterad tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan usaha tani sepanjang 1.250 meter dan pembuatan gorong-gorong di segmen 1 yang berada di area kelompok tani (poktan) Harapan jaya dan Jalan Rejeki dusun Tudungan.
Pada peninjauan yang dilaksanakan pada kamis (29/10/26), Brigjen TNI Heri Dwi Subagyo mengapresiasi kerja keras Satgas TMMD ke-130 Kodim 0906/Kukar yang telah bergotong royong bersama masyarakat setempat dalam menyelesaikan sasaran pembangunan tersebut.
Menurutnya, program TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.
“Pembangunan jalan usaha tani ini menjadi salah satu sasaran penting dalam program TMMD karena diharapkan dengan adanya infrastruktur yang memadai dapat memberikan manfaat yang nyata, khususnya bagi para petani, dalam menunjang aktivitas serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, beliau juga berharap infrastruktur yang telah dibangun agar dirawat dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Kegiatan peninjauan oleh tim Wasev dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program TMMD ke-130 Kodim 0906/Kukar berjalan, sekaligus memastikan hasil pembangunan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan TMMD ini juga, Kodim 0906/Kukar terus berupaya menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sumber: Pendim 0906/Kkr











