Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bendang Raya tengahi mediasi permasalahan batas tanah

Militer39 Dilihat

Kutai Kartanegara- Wujudkan keamanan dan ketertiban diwilayah binaan, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 0906-01/Tenggarong, Serka Slamet dan Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong tengahi mediasi permasalahan batas tanah warga (sabtu’ 12/11) yang digelar di kantor desa Bendang Raya jalan Gunung Jitan kecamatan Tenggarong.

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban dan tugas dalam melaksanakan pembinaan wilayah teritorial serta berperan aktif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada diwilayah binaan dengan terus berkoordinasi dengan instansi dan pihak-pihak yang terkait.

Sama halnya yang dilakukan Serma Slamet saat menengahi permasalah batas tanah yang dimediasi oleh pemerintahan desa Bendang Raya dengan dihadiri Kades, Kaur pemerintahan dan pihak yang bersengketa.

Permasalahan batas tanah warga yang berdomisili di RT. 05 jalan Usaha Tani dapat memicu konflik yang dapat mengganggu ketertiban, “penyelesaian permasalahan batas tanah warga ini tidak boleh berlarut-larut karena dapat memicu konflik”, ucap Slamet.

Selain itu Babinsa juga menuturkan, dalam mediasi yang berjalan alot akhirnya didapat kesepakatan akan di ada kan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui patok-patok batas tanah antara kedua pemilik lahan sehingga tidak terjadi salah faham untuk masa kedepanya.

“Mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak yang bersengketa bersedia untuk dilakukan pengecekan ulang oleh pemerintahan desa Bendang Raya”, tutupnya.

Sumber berita Pendim Kutai Kartanegara