Protokol Disiplin Kesehatan Di Terapkan Oleh Muspida Paser Terhadap Warganya

Militer5 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, Muspida Paser bersama aparat terkait melaksanakan Apel kesiapan penegakkan Protokol Disiplin Kesehatan di Polres Paser dengan tujuan bagi warga Kab. Paser dan khususnya ditempat-tempat keramaian terkait dalam pelaksanaan New Normal. Senin (15-06-2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Muspida Paser diantaranya Wakil Bupati Paser H. Kaharrrudin, SE, Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos.,M.Tr.(Han), Kapolres Paser AKBP Marwoto, SH, S.I.K beserta Ketua Pengadilan Negeri Kab. Paser M. Syarif SH, MH.

Apel Gabungan tersebut dihadiri oleh beberapa Instansi antara lain anggota Kodim 0904/Tng, Polres Paser beserta BPBD Kab. Paser untuk melaksanakan penegakkan protokol disiplin kesehatan terhadap warga Paser ditengah Pandemi Covid 19.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini warga Paser dapat mengerti serta melaksanakan apa yang sudah menjadi program Pemerintah dalam memberantas penyebaran Covid 19 di Kab. Paser” ujar Dandim 0904/Tng.

Disamping itu Muspida Paser beserta anggotanya melaksanakan sweping secara mendadak di beberapa tempat-tempat umum di Kec. Tanah Grogot antara lain Plaza Kandilo, Indomart/Mini Market, Rumah Makan Kedai Sampan dan Rumah Makan Wong Solo.

Disamping itu aparat gabungan juga melaksanakan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat Paser untuk ikut serta dalam melaksanakan protokol disiplin kesehatan.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menertibkan warga Paser dalam melaksanakan protokol disiplin kesehatan demi membantu Pemerintah dalam memberantas Covid 19. Wabup Paser menyampaikan.

Pendim 0904/Tng