PPKM Mikro Dilaksanakan Oleh Personel Gabungan Di Kab. Paser Guna Menekan Angka Positif Covid 19

Militer10 Dilihat

Kodim 0904/Paser, Kec. Tanah Grogot. Personel yang tergabung oleh Instansi Kodim 0904/Psr, Brimob Paser. Polres Paser, Satpol PP Paser, BPBD dan Dishub Paser ini melaksanakan apel gabungan dalam rangka penerapan PPKM di wilayah Kec. Tanah Grogot. Sabtu (14-8-2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan angka Positif Covid 19 yang ada di wilayah Kab. Paser khususnya bagi warga Paser.

Hal ini dilaksanakan bukan untuk menekan perekonomian warga Paser, namun sudah menjadi peraturan yang ditentukan oleh Pemerintah Kab. Paser dikarenakan wilayah Kab. Paser sudah masuk di Zona Merah atau memasuki PPKM level 4.

Keputusan tersebut membuat personel gabungan Kab. Paser untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam mengurangi kegiatan diluar rumah.

Diharapkan himbauan ini akurat dan dapat menurunkan angka positif Covid 19 Kab. Paser. Sedangkan yang mendapatkan himbauan adalah cafe-cafe maupun tempat keramaian yang masih melaksanakan kegiatan diatas pukul 21.00 wita.

Dim 0904/Psr