Penyemprotan Disinfektan Di Paser Dipimpin Langsung Oleh Dandim 0904/Tng Dan Kapolres Paser

Militer7 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, berhubungan dengan Surat Edaran  Gubernur Kaltim Isran Noor, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di  Kaltim. Instansi Gabungan Kab. Paser melakukan apel di Makodim 0904/Tng. Sabtu (6-2-2021).

Apel gabungan ini sebagai persiapan sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi dan penyemprotan Disinfektan di fasilitas umum antara lain Plaza Kandilo beserta Pasar Penyumbolum Senaken.

“Untuk informasi kepada seluruh warga Paser, tolong ikuti anjuran dari pihak Pemerintah karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan,” ucap Dandim 0904/Tng.

“Penyemprotan disinfektan dilaksanakan secara bersama bahkan sampai ke tingkat Kecamatan di wilayah Kab. Paser ini.  Jadi bukan hanya di Kec. Tanah Grogot, ” menambahkan.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan perhatian Pemerintah Kab. Paser kepada warganya, terkait angka penyebaran Covid-19 di Kab. Paser terus mengalami peningkatan.

“Ini salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Paser untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kab. Paser yang sampai saat ini terus meningkat. Untuk selanjutnya penyemprotan disinfektan pada Minggu 7 Februari ” tegas Letkol Czi Widya Wijanarko.(sb-06)

Pendim 0904