Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kab. Paser Rutin Dilaksanakan Oleh Kodim 0904/Tng Beserta Instansi Terkait

Militer1 Dilihat

Kodim 0904/Tng Kec. Tanah Grogot, pelaksanaan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan oleh Instansi-instansi terkait se Kab. Paser rutin dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Paser dalam Pandemi Covid 19 ini. Senin (12-10-2020).

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Kodim 0904/Tng beserta Polres Paser, Satpol PP Paser, BPBD Paser, Dishub Paser melaksanakan Apel Gabungan di Kantor BPBD Paser tepatnya di Jl. Anden Oko Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser.

Dalam hal ini pengambil Apel Kompol Sarman Kabag Ops Polres Paser menyampaikan “Tindaklah warga Paser yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan, namun ingat gunakan cara yang humanis dan kata-kata yang dapat dimengerti oleh warga”.

Operasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terhadap warga Paser yang masih belum melaksanakan Protokol Disiplin Kesehatan. Hal ini merupakan salah satu tindakan yang diambil Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kab. Paser.

Dalam Operasi tersebut pun masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini masih menjadi peringatan bagi aparat gabungan dalam melaksanakan sosialisasi kepada warga Paser. Contohnya dengan Bpk. Andi yang beralamat di Jl. Hasanudin Kel. Tanah Grogot. Beliau tidak menggunakan masker dengan alasan ketinggalan. Pada akhirnya beliau diberikan sanksi untuk mengucapkan Pancasila secara urut dan benar.

Pendim 0904