Pasi Opsdim 0904/Tng Bersama Satgas Covid 19 Paser Tindak Warga Paser Yang Tidak Tertib

Militer4 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, Apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Makodim 0904/Tng Jl. Noto Sunardi Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser yang dihadiri oleh anggota Kodim 0904/Tng, Polres Paser, Satpol PP Paser, Dishub Paser, BPBD Kab. Paser serta anggota Pramuka Kab. Paser. Jumat (18-09-2020).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pasi Opsdim 0904/Tng Letda Inf Qomarrul Huda, Kabagops Polres Paser Kompol Sarman, Kepala Satpol PP Bpk. Heriansyah Idris, Kepala BPBD Paser Bpk. Edward Efendi beserta para tamu undangan.

Apel Gabungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan Operasi Yustisi terkait Perbup Paser mengenai penindakan tegas kepada warga Paser yang tidak mengikuti anjuran dari pihak Pemerintah dalam pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menindak warga yang tidak tertib dalam pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Paser” ujar Pasi Opsdim 0904/Tng.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang 5 Plaza Kandilo Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser. Masih banyak terdapat para pengendara yang ditemui tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Dengan adanya hal tersebut Pasi Opsdim 0904/Tng mengambil langkah untuk menindak secara langsung para pengendara tersebut dengan perlakuan untuk push up maupun menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Indonesia lainnya.

Disamping itu para pengendara juga diberikam sosialisasi terkait Perbup dalam hal penindakan terhadap warga Paser yang tidak mengikuti aturan Pemerintah.

Pendim 0904