Paser Steril, Muspida Beserta Instansi Terkait Laksanakan Rapat Akan Menurunkan Angka Covid 19 Di Paser

Militer7 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Intruksi Gubernur Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021 di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Rabu (10-2-2021).

Terkait Rapat tersebut Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr(Han) menyampaikan “Tujuan dari instruksi Gubernur dengan dilaksanakannya kegiatan ini adalah membuat minset dari masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan”.

Kemudian saat melaksanakan intruksi dari Gubernur kita tetap selalu memperhatikan kearifan lokal yang ada di Kab. Paser/kebiasaan warga Paser agar masyarakat faham dan mudah untuk melaksanakannya.

“Saran yang bisa dilakukan untuk membatasi angka peningkatan Covid-19 ini, seperti yang diutarakan oleh Mendagri yaitu melaksanakan PPKM tingkat RT/RW sehingga apabila ada warga desa tersebut ada yang terkena Covid-19 maka Ketua Desa tersebut segera membatasi jalan masuk Desa” Kapolres Paser AKBP Edi Susanto, S.I.K menambahkan.

Kegiatan lock down di wilayah Paser ditiadakan namun diganti dengan kegiatan penyemprotan di titik-titik dimana sering dilaksanakannya kegiatan warga Paser saat berada diluar rumah.

Pendim 0904