Paser Akan Di Lockdown 2 Hari, Dandim 0904/Tng Beserta Muspida Laksanakan Rapat Evaluasi

Militer4 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan di Kab. Paser Perihal Evaluasi Intruksi Gubernur Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021. Dandim 0904/Tng beserta Muspida Paser laksanakan Rapat Evaluasi di Kantor Bupati Paser. Jumat (5-2-2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr(Han), Kapolres Paser AKBP Eko Susanto S.I.K, Sekda Kab. Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, para Asisten, Kabag Pemda Paser, Pasiopsdim 0904/Tng Letda Inf Qomarrul Huda, Kabagops Polres Paser Kompol Sarman beserta tamu undangan.

“Intruksi ini sebenernya cukup mendadak bahkan sebenarnya bukan Sabtu-Minggu besok saja melainkan sampai dengan pencabutan” ujar Dandim 0904/Tng.

“Pelaksanaan kegiatan untuk besok pagi, kami sudah mempersiapkan yaitu dengan menurunkan mobil AWC yang ada di tempat kami untuk melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan besok” Kapolres Paser menambahkan.

Dalam rapat ini diputuskan bahwa besok tetap dilaksanakan kegiatan jual beli dipasar seperti biasa dan tetap akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sasaran pertama dilaksanakan di Kandilo Plaza pada pukul 09.00 Wita dan dilanjutkan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Senaken pada pukul 13.00 Wita.

Pendim 0904