Masih Terdapat Warga Paser Yang Tidak Menggunakan Masker, Aparat Gabungan Paser Beri Denda

Militer11 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, guna mengurangi angka Positif di wilayah Kab. Paser khususnya di Kec. Tanah Grogot, Aparat Gabungan laksanakan Razia Masker serta sosialisasi secara langsung kepada para pelaku perjalanan. Senin (21-2-2021).

Apel Gabungan yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Paser ini diikuti oleh anggota Kodim 0904/Tng, Brimob Paser, Polres Paser, Satpol PP, Dishub, BPBD beserta Bapenda Paser.

Apel yang diambil oleh Kabagops Polres Paser ini menyampaikan “Laksanakan Operasi seperti biasa tekankan kepada warga agar bantu Pemerintah dalam memberantas Covid 19”.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jl. Kandilo Bahari Kel. Tanah Grogot, terkait tempat tersebut sering dijadikan tempat istirahat maupun tempat lalu lalang kendaraan.

Dalam Operasi ini masih didapati 6 orang warga Paser yang tidak menggunakan masker, dengan hal tersebut Bapenda Paser segera memberikan sanksi untuk membayar Rp. 100.000,- kepada Pemda Paser.

Pendim 0904