Koramil 0904-08/Kerang Terapkan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayahnya

Militer7 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Batu Engau, bertempat di Jl. Jend. Ahmad Yani Depan Bank BRI Cabang Desa Kerang Kec. Batu Engau Kab. Paser telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Mencegah Covid 19. Kmais (27-09-2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Batu Engau Bpk. Paulus Margita, Danramil 0904-08/Kerang Kapten Ctp Tom Yones Daniel, SH, Kapolsek Batu Engau AKP Budi beserta Puskesmas Kerang Bpk. Saparudin.

Hadir pula anggota Koramil 0904-08/Kerang, anggota Polsek Batu Engau, anggota Satpol PP Kec. Batu Engau serta anggota Puskesmas Kec. Batu Engau dalam penerapan Operasi Yustisi di Kec. Batu Engau terkait penyebaran Covid 19.

Dalam Operasi tersebut masih terdapat beberapa warga Kec. Batu Engau yang tidak menggunakan masker, dalam hal ini mereka akan diberikan sanki yaitu untuk Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, Mengucapkan Pancasila serta adapula yang diberikan sanksi untuk menyapu jalan poros Kaltim-Kalsel tersebut.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Perbup Kab. Paser yang sudah diterapkan di Kec. Tanah Grogot, didalam Peraturan tersebut dinyatakan bahwa apabila terdapat warga serta aparat yang tidak menggunakan Masker saat diluar rumah akan didenda sebesar Rp. 100.000,- ditempat secara langsung.

Dalam hal ini aparat gabungan Kec. Batu Engau masih memberikan toleransi serta bersosialisasi terkait Disiplin Protokol Kesehatan guna membantu Pemerintah Kab. Paser dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kab. Paser ini.

Pendim 0904