
Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, Pemerintah Kab. Paser tidak henti-hentinya melaksanakan Upaya dalam pencegahan penyebaran Covid 19 kepada warga Paser. Salah satunya dengan melaksanakan Patroli Gabungan di Kec. Tanah Grogot guna memberikan efek jera kepada masyarakat. Minggu (20-09-2020).
Apel Gabungan yang dilaksanakan di Polres Paser terkait Patroli Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan yang berhubungan dengan wabah Covid 19 di Kab. Paser ini diikuit oleh seluruh Instansi terkait. Diantaranya anggota Kodim 0904/Tng, Brimob Paser, Polres Paser, Satpol PP, Dishub, BPBD serta anggota Pramuka Kab. Paser.
“Kita harus bertindak tegas kepada seluruh warga yang tidak mengikuti aturan Pemerintah, tetapi kita sampaikan dengan cara yang harmonis serta humanis. Ini kita laksanakan untuk kepentingan kita bersama” ujar Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman saat mengambil Apel.

Adapun sasaran yang sudah ditentukan oleh Aparat Gabungan Kab. Paser dalam pelaksanaan Patroli Gabungan tersebut. Yaitu diutamakan pada tempat-tempat nongkrong warga Paser ataupun tempat istirahat seperti di Area Siring Kandilo Bahari.
Masyarakat Paser sebagian besar sudah mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pihak Pemerintah, namun masih terdapat warga yang tidak menggunakan masker serta masih belum bisa menerapkan untuk menjaga jarak antara satu sama lainnya.
Hal ini terus menerus menjadi PR bagi Pemerintah Daerah Kab. Paser dalam menangani Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan. Terkait hal tersebut Perbup Paser mengenai Denda bagi warga yang tidak tertib dalam membantu Pemerintah Paser besok akan diterapkan secara langsung.

Diharapkan denganĀ adanya Razia tersebut dapat memberikan efek jera yang besar bagi masyarakat Kab. Paser.
Pendim 0904