Dandim 0904/Tng Hadiri Rapat Terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan PPKM Di Kab. Paser

Militer4 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, Pemerintah Kab. Paser laksanakan Rapat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser di Jln. Noto Sunardi Kel.Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser. Juamt (14-01-2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin, SE, Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr(Han), Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman, S.H,Q AA, Kajari Paser Mochamad Judhy Ismono, SH.,MH, Sekda Kab. Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Para Kepala Staf ahli Kab. Paser, Para Asisten Kab. Paser, Para Kepala Dinas Kab. Paser beserta Tamu undangan.

Dalam kesempatannya Wabup Paser menyampaikan “Yang harus menjadi sorotan bagi kita untk lebih mengatur atau memperhatikan tentang protokol kesehatan di wilayah Kab. Paser yang kita cintai ini”.

Karena masih banyak didapati bahwa di Pasar masih banyak yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan seperti halnya 3 M, masih banyak juga yang melaksanakan kegiatan tanpa adanya Protokol Kesehatan.

“Maka dari itu kami dari Kodim, Polres, Satpol-PP dan petugas keamanan yang lain dalam seharinya selalu turun kelapangan untuk menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan” Dandim menambahkan.

Namun dari pihak Dinkes Kab. Paser menyatakan bahwa Kab. Paser belum masuk dalam persyaratan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pendim 0904/Tng