Dandim 0904/Tng Hadiri Rapat Paripurna Di DPRD Kab. Paser Terkait Perubahan Anggaran Daerah

Militer6 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paser Jl. Gajah Mada Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser telah dilaksanakan Rapat Persetujuan DPRD Paser Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Pelaporan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser TA 2020. Kamis (03-09-2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bpk. Hendra Wahyudi, ST, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin, SE, Kajari Paser Mochamad Judhy Ismono,SH.,MH., Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han) dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kab. Paser beserta tamu undangan.

Terkait hal tersebut bahwa dokumen KUPA – PPASP APBD Perubahan 2020 yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser pada Hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 telah dipelajari secara seksama oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser.

Dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kab. Paser dengan TAPD Kab. Paser telah menghasilkan beberapa catatan diantaranya adalah
– Lebih mengintensifkan lagi Penerimaan PAD di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat saat ini.
– Lebih Meningkatkan lagi penerimaan dari sector Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
– Memaksimalkan belanja daerah untuk penanganan dampak pandemic Covid-19, baik aspek Keselamatan kesehatan, aspek ekonomi dan aspek social.

Dan kegiatan diakhiri dengan DPRD Paser dan Bupati Paser melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Paser terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Pelaporan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser TA. 2020.

pendim 0904