Dandim 0904/Tng Beserta Muspida Damaikan Permasalahan Antar Suku Di Kab. Paser

Militer12 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, terkait perselisihan antar suku di wilayah Kab. Paser Dandim 0904/Tng beserta Muspida Paser melakukan usaha dalam mendamaikan masalah antar suku tersebut dengan disetujui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan. Selasa (23-06-2020).

Bertempat di Gedung Pertemuan DPRD Paser Jl. Gajah Mada Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser telah dilaksanakan perdamaian antara Suku Paser dengan Suku Banjar terkait perselisihan di wilayah binaan Kab. Paser.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab. Paser Hendra Wahyudi, ST, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab. Paser Hulaimi S.Sos, Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han), Kapolres Paser AKBP Murwoto, SH, S.I.K, Kajari Paser M. Syarif, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Boedi Haryantho, SH. MH, Anggota DPRD Kab. Paser beserta tamu undangan.

Terkait perselisihan tersebut kedua kubu antar suku menyetujui dilakukannya perdamaian dengan disaksikan para aparat Pemerintah Kab. Paser sehingga diharapkan kedepannya tidak terdapat masalah terkait perselisihan antar Suku tersebut.

Dandim 0904/Tng membimbing perwakilan antara kedua suku tersebut dengan melaksanakan pengucapan Ikrar Damai Etnis Paser dan Etnis Banjar.

Disamping itu sambutan Bupati Paser yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra menyampaikan “Rapat hari ini patut diapresiasi dengan harapan semua pihak bisa mengungkapkan akar permasalahan dan semua pihak bisa saling mengerti, memaafkan dan memahami”.

Sehingga kedua orang yang mengalami perseteruan melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan damai kedua belah pihak.

Pendim 0904/Tng