Babinsa Koramil 07/Muara Komam Laksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pos Covid 19

Militer6 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Muara Komam, Bertempat di Depan Kantor Kec. Muara Komam Kab. Paser dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan penertiban pengguna jalan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Rabu (23-09-2020).

Petugas Pemeriksaan PP (Pelaku Perjalanan) terdiri dari anggota Kec. Muara Komam, anggota Koramil 0904-07 Muara Komam, anggota Polsek Muara Komam anggota UPTD Puskesmas Muara Komam anggota Pramuka Peduli Muara Komam.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk penertiban masyarakat yang selalu tidak menggunakan masker disamping itu untuk memutus mata rantai Covid 19.

Apabila terdapat masyarakat yang tidak mengunakan masker akan diberikan Sanksi Sosial diantaranya untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan serta Lagu Nasional disamping itu aparat gabungan di Kec. Muara Komam memberikan sosialisasi terkait Protokol Disiplin Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu sebanyak 8 orang dan diminta membuat pernyataan serta tanda tangan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi atau selalu memakai masker saat diluar rumah.

Pendim 0904