
Kodim 0904/Tng, Kec. Batu Sopang, rapat yang dilaksanakan di Kantor Kec. Batu Sopang Kab. Paser yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kec. Batu Sopang beserta Perusahaan di wilayah Kec. Batu Sopang terkait penyebaran Covid 19. Senin (15-06-2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinkes Kab. Paser Bpk. Arif Faisol, Camat Batu Sopang Bpk. Misrani, Babinsa Koramil 0904-06/Batu Kajang Serka Sutiran, Wakapolsek Batu Sopang Ipda Andi Bahar, Kades Batu Kajang Bpk. M Nur Kastalani, Manajemen PT. Kideco beserta subcount perusahaan ayng berada di wilayah Kec. Batu Sopang.

Rapat tersebut membahas mengenai pengaturan ulang terkait para pekerja yang bekerja di Tambang yang berada di wilayah Kec. Batu Sopang.
Pemerintah menetapkan bahwa karyawan yang cuti keluar dari wilayah Kab. Paser baik yang menggunakan pesawat ataupun kapal laut wajib melaksanakan Rapid Test dan apabila kembali ke wilayah Kab. Paser wajib melakukan test PCR/Swab.
Dari hasil penetapan tersebut pihak PT. Kideco menyampaikan bahwa terhitung dari 17 Maret 2020 tidak ada cuti sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Diharapkan dengan adanya peraturan dari Pemerintah tersebut dapat membantu percepatan penanganan penyebaran Covid 19 di Kec. Batu Sopang terkait banyaknya pekerja Tambang dari luar daerah.
Pendim 0904/Tng