
Kodim 0904/Tng, Kec. Long Kali, aparat gabungan di wilayah Kec. Long Kali laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di perbatasan Kab. PPU dan Kab. Paser. Kamis (20-08-2020).
Aparat gabungan dari anggota Koramil 0904-03/Long Kali, Polsek Long Kali, Satpol PP Kec. Long Kali serta anggota Puskesmas Kec. Long Kali dan dibantu oleh Dishub Paser.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Paser dalam mencegah penyebaran Covid 19 merupakan membatasi kegiatan di luar rumah. Khususnya bagi para pelaku perjalanan dari arah Kab. PPU.
Disamping itu para aparat gabungan memberikan Sosisalisasi secara langsung kepada para pelaku perjalanan dalam pelaksanaan Protokol Disiplin Kesehatan. Yaitu wajib menggunakan Masker, jaga jarak serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Para pelaku perjalanan juga wajib untuk mengecek suhu tubuh, apabila terdapat suhu tubuh diatas 38′ akan dikembalikan ke tempat tinggalnya yang berada di luar wilayah Kab. Paser.
Pendim 0904/Tng