
Kodim 0904/Paser, Kec. Muara Komam. Sesuai petunjuk dari Danrem 091/ASN saat Vicon bersama Muspida Jajaran Prov. Kaltim kemarin, personel Kodim 0904/Psr beserta Instansi Gabungan agar melaksanakan pembatasan terhadap para pelaku perjalanan khususnya dari luar daerah Kaltim. Senin (26-7-20210).
Danramil 0904-07/Muara Komam Kapten Inf Seger menyampaikan “Kami laksanakan Tracking beserta Pembatasan perjalanan kepada para pelaku perjalanan khususnya dari luar daerah Provinsi Kalimantan Timur”.
Dikarenakan posisi Kec. Muara Komam berada di perbatasan langsung antara Prov. Kalsel personel Gabungan yang terdiri dari Koramil 0904-07/Muara Komam, Polsek Muara Komam beserta Satpol PP Kec. Muara Komam laksanakan Tracking pada malam hari.
Masih banyak para pelaku perjalanan yang melintasi daerah tersebut dengan tujuan menuju Balikpapan maupun Samarinda.
Dalam hal tersebut yang diperbolehkan melewati hanya truk angkutan bahan pokok beserta para pelaku perjalanan yang sudah mengantongi persyaratan seperti hasil Rapid Antigen serta Sertifikat Dosis I.
Dim 0904/Paser