
Kodim 0904/Tng Kec. Batu Sopang, Anggota Korami 0904-06/Batu Kajang bersama dengan Polsek Batu Sopang, anggota Kec. Batu Sopang melaksanakan penertiban dan sosialisasi terhadap para penjual serta pembeli diwilayah Kec. Batu Sopang. Senin(20-04-2020).
Kapten Inf Sugiono selaku Danramil 06/Batu Kajang memimpin penertiban di wilayah Kec. Batu Sopang dalam pemberian sosialisasi terhadap warganya yang melakukan transaksi jual beli. Aparat Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta Satpol PP Batu Sopang pun ikut terlibat dalam kegiatan tersebut guna memberikan pengertian terhadap warga binaannya.

Sosialisasi tersebut berisi tentang himbauan mengenai cara-cara pencegahan terhadap Covid 19, diantaranya kewajiban dalam memakai masker, menerapkan standart kesehatan, penerapan kegiatan sosial melalui Pysical Distancing ( Jaga Jarak ).
“Kegiatan ini kami tujukan kepada tempat-tempat transaksi jual beli seperti Indomart, Alfamidi, Toko-toko dan penjual dipinggir jalan. Disamping itu para pembeli pun kami beri himbauan” Danramil menegaskan.

Pembatasan terhadap waktu jual beli pun diterapkan oleh Pemerintah Kec. Batu Sopang guna mengurangi kegiatan transaksi secara langsung antara penjual dan pembeli.
Dim 0904/Tng