Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Prajurit Kodim 0904/Psr Laksanakan Operasi Yustisi

Militer6 Dilihat

Kodim 0904/Psr, Kec. Tanah Grogot, Terkait penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Paser, Prajurit TNI Kodim 0904/Psr bersama Instansi Gabungan se Kab. Paser laksanakan Operasi Yustisi di Kel. Tanah Grogot. Rabu (7-7-2021).

Letda Inf Tabri selaku Perwira tertua di regu Kodim 0904/Psr menyampaikan “Kami akan tegur secara serius terhadap pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan”.

Walaupun cuaca siang ini sangat terik, Personel Gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0904/Psr, Polres Paser, Satpol PP, Dishub beserta Dispenda Paser tetap melaksanakan Operasi Yustisi.

Seperti sebelum-sebelumnya warga yang tidak patuh akan Protokol Kesehatan akan diberi sanksi berupa denda sebanyak Rp. 100.000,-.

“Denda tersebut akan diberikan kepada Dispenda Kab. Paser sebagai khas Kabupaten dalam melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid 19” beliau menambahkan.

Dim 0904/Paser