
Kodim 0904/Tng Kec. Tanah Grogot, guna mengurangi angka positif Covid 19 di wilayah Kab. Paser, aparat gabungan Paser laksanakan penertiban PPKM waktu malam hari. Selasa (02-02-2021).
Sebelum pelaksanaan Operasi tersebut telah dilaksanakan Apel Gabungan di Polres Paser dengan pimpinan Patroli Kabagops Polres Paser Kompol Sarman.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menegur warga yang melanggar PPKM dengan batas kegiatan pada pukul 22.00 wita.
Dalam kegiatan tersebut masih terdapat para pedagang yang masih berjualan diatas jam 22.00 wita dan masih banyak pembeli yang masih berkumpul ditempat jualan tersebut.

Dengan adanya hal itu aparat gabungan menegur dengan tegas yaitu dengan menyita KTP para pedagang oleh Satpol PP Paser agar diambil di Kantor Satpol PP.
Hal ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para warga Paser. Agar tidak mengulangi hal tersebut.
Pendim 0904