
Kodim 0904/Tng Kec. Tanah Grogot, Terkait warga Paser yang sudah banyak terjangkit Covid 19 di bulan Januari 2021 ini, Instansi Gabungan memperketat pelaksanaan Operasi Yustisi guna menekan angka penambahan tersebut. Selasa (02-02-2021).
Apel gabungan yang dilaksanakan oleh anggota Kodim 0904/Tng, Polres Paser, Satpol PP, Dishub beserta BPBD Paser ini bertempat di lapangan apel Kantor Satpol PP Paser.

“Kita harus lebih tegas ingatkan warga dalam pemakaian masker, dilarang berkerumun serta menjaga jarak antar warga” ujar Kabagops Polres Paser Kompol Sarman.
Pasi Ops Kodim 0904/Tng Letda Infa Qomarrul Huda selaku tertua dari Kodim juga menyampaikan “Ini semua kita laksanakan untuk seluruh warga Paser bukan untuk suatu Instansi”.

Kegiatan ini dilaksanakan di simpang 4 Desa Senaken dan di depan Masjid Agung Tanah Grogot.
Apabila ditemui warga yang tidak menggunakan masker akan ditindak ditempat dan diwajibkan untuk membaya denda kepada Dispenda, guna memberikan efek jera.
Pendim 0904