Anggota Kodim 0904/Tng Beserta Instansi Terkait Kab. Paser Tindak Warga Yang Tidak Taat Protokol Kesehatan

Militer3 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, anggota Gabungan di Kab. Paser ini laksanakan Apel di lapangan Makodim 0904/Tng dalam rangka penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan terkait wabah Covid 19 di wilayah Kab. Paser. Kamis (14-01-2021).

Aparat Gabungann yang terdiri dari anggota Kodim 0904/Tng, Polres Paser, Satpol PP Kab. Paser serta BPBD Kab. Paser ini menindak lanjuti Pergub Kaltim dan Perbup Paser terkait penindakan terhadap warga Paser yang tidak taat akan Protokol Kesehatan.

Kabagops Polres Paser selaku Tertua di Operasi Yustisi ini mengatakan “Tindak warga yang tidak taat akan peraturan, tidak ada toleransi karena kita sering laksanakan Sosialisasi”.

Dalam hal ini anggota Badan Pendapatan Daerah Kab. Paser (Bapenda) juga ikut mendampingi aparat gabungan dalam kegiatan siang ini.

“Masih saja ada warga yang tidak menggunakan masker” Pasiopsdim 0904/Tng Letda Inf Qomarrul Huda beliau menambahkan.

Mereka bertugas untuk menindak warga Paser yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, dengan cara membayar denda sebesar Rp. 100.000,- secara cash/langsung terhadap anggota Bapenda Paser.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kedisiplinan terhadap warga Paser serta memberikan efek jera terhadap warga yang tidak patuh akan Protokol Kesehatan yang sudah di Sosialisasikan secara berulang-ulang oleh Aparat Gabungan Kab. Paser.

Pendim 0904