
Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, guna memberikan arahan dari Komando Atas Dandim 0904/Tng kumpulkan seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0904/Tng untuk melaksanakan Jamdan di Aula Panglima Sentik Makodim 0904/Tng. rabu (6-01-2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr(Han), para Pasi, Danramil, anggota Staf, Babinsa dan PNS jajaran Kodim 0904/Tng.
Beliau menyampaikan bahwa dalam 2020 ini telah banyak terjadi pelanggaran, saya mengharapkan agar anggota Kodim agar tidak menambah daftar pelanggaran bagi para Prajurit Kodim 0904/Tng.

“Laksanakan dinas secara porsi yang sudah ditentukan oleh Standart Prajurit TNI di wilayah Kab. Paser. Saya juga berharap bagi para Babinsa agar kenali toga, todat, tomas dan toda. Hal ini ditujukan agar memudahkan kerja kita dalam menangani suatu masalah diwilayah binaan kita” beliau menekankan.
Beliau juga menekankan bahwa ada 3 hal pelanggaran yang tidak bisa dibantu terkait kasus di bawah Hukum TNI AD yaitu kasus Narkoba, KBT beserta Insubordinasi.

Disamping itu pelaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Prajurit Kodim masih melekat dengan SK Bupati Paser dalam melaksanakan operasi yustisi, walaupun oleh Komando Atas kita tidak ada perintah untuk melaksanakan pencegahan secara formal, guna mengurangi angka positif diwilayah Kab. Paser.
Pendim 0904