
Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, terkait penegakkan Protokol Disiplin Kesehatan di Kab. Paser ini anggota Kodim 0904/Tng beserta instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kec. Tanah Grogot guna menghilangkan zona merah terkait wabah Covid 19. Senin (22-12-2020).
Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi tersebut aparat gabungan Kab. Paser tersebut melaksanakan Apel di Polres Paser dengan pasukan yang terdiri dari anggota Kodim 0904/Tng, Polres Paser, Satpol PP, BPBD Paser dan Senkom Kab. Paser.

Sasaran dalam Operasi ini merupakan tempat-tempat umum yang berada di wilayah Kel. Tanah Grogot dan sekitar Kec. Tanah Grogot dimana tempat-tempat tersebut sering terjadi keramaian seperti Cafe, Siring Kandilo bahkan tempat-tempat umum lainnya.
Disini aparat gabungan memberikan Sosialisasi terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan yang benar dan baik. Dengan tujuan agar wilayah Kab. Paser terbebas dari penyebaran Covid 19.

“Kalau bukan dari diri sendiri terus dari mana lagi, protokol kesehatan akan sukses bukan dari para anggota yang menegur para pelanggan, namun dari sendirilah semuanya dapat berjalan sesuai prosedur” ucap Kabagops Polres Paser saat memeberikan pengarahan di suatu Cafe di Tanah Grogot.
Diharapkan pengelola Cafe dan pengunjungnya dapat melaksanakan anjuran yang diberikan oleh Pemerintah Kab. Paser dalam membantu memberantas penyebaran Covid 19 di Paser.
Pendim 0904