PPKM Level 3 di Berau, Kodim 0902/Berau Perketat Yustisi.

Berau. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga) yang diterapkan di Kabupaten Berau, menggerakan aparat satuan tugas (Satgas) covid-19 Berau untuk memperketat operasi yustisi.

Setiap Pukul 08.00 pagi dan pukul 20.00 Wita, Satgas gabungan covid-19 yang terdiri dari Kodim 0902/Bru, Polres Berau, Pol PP Berau, Dishub Berau, PMI Berau dan Tagana Berau bersiap melakukan yustisi ke titik-titik yang ditentukan saat apel.

Dandim 0902/Berau melalui Pasi Ops Kodim 0902/Bru Letda Chb Budi Santoso mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini sudah kami laksanakan sejak awal-awal munculnya virus covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Berau, hanya saja operasi yustisi di PPKM level 3 ini kami dari semua intansi terkait melaksanakan kegiatan tersebut lebih ketat lagi.

Hal itu, kata Budi Santoso, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) surat keputusan (SK) nomor 26 dan diperpanjang dengan SK nomor 29 tahun 2021, serta SK gubernur dan surat edaran (SE) bupati.

“Sekaraang sudah ada perpanjagan PPKM level 3 tahap ke 2, jadi kami akan terus melanjutkan operasi yang sudah dijalankan hingga PPKM berakhir,” ujar Pasi Ops Kodim 0902/Bru, Minggu (15/8/21)

Untuk menggenjot penurunan angka penyebaran Cocid-19, tambah Pasiops Dim 0902/Bru, yustisi dilakukan dua kali sehari.

“Kami menggelar kegiatan ini (yustisi) sehari dua kali yaitu pagi pukul 08.00 dan malam pukul 20.00 wita. selesai dari apel siaga kami langsung melakukan kegiatan sesuai ketentuan PPKM level 3 bisa terlaksana.” Sambungnya

Pasi Ops Dim 0902/Bru mengungkapkan, dengan edukasi dan sosialisasi yang diterapkan selama ini memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kabupaten Berau.

“Alhamdulillah, presentase kesadaran masyarakat mulai berangsur-angsur membaik, edukasi yang kita berlakukan setiap saat dan penegakan protokol kesehatan kita tekankan setiap saat, membuat masyarakat lama-lama bisa terbiasa untuk melaksanakan protokol kesehatan.” Pungkasnya.

Pasiops menegaskan, protokol kesehatan harus terus digalangkan guna menekan angka positif terutama di tempat-tempat keramaian seperti rumah makan dan pasar.

“Sosialisasi yang dilakukan berupa pembagian masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker, mendatangi tempat-tempat ramai atau pertokoan untuk mensosialisasikan kewajiban yang harus disiapkan oleh penjual seperti, tempat mencuci tangan, hand sanitaizer, dan sebagainya.
Selain memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan/ pertokoan, lanjut Pasiops, tak lupa Satas juga menghimbau kepada pengunjung untuk tetap memperhatikan prokes.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pembeli bagaimana tetap harus memakai masker dan menghindari kerumunan apabila tempat-tempat tersebut padat akan pengunjung.” Jelasnya.

pendekatanya juga harus persuasif, jangan sampai dengan adanya penegakan protokol kesehatan justru dapat memicu keributan, itu yang kita hindari.” Jelas Pasiops Dim 0902/Bru.

Di akhir wawancaranya, Ia berharap agar masyarakat secara sukarela dapat taat terhadap prokes agar tidak menyebarkan Covid di Kabupaten Berau bisa teratasi.

“Karena kegiatannya berlanjut, harapan kita masyarakat lebih taat dan peduli tentang protokol kesehatan terutama tentang 5M. Sehingga ke depan di Kabupaten Berau tidak terdapat kasus positif.” Tutupnya.