Peran Serta Babinsa Koramil 11/Biduk-Biduk, Hadiri Sosialisasi Perda RTRW di Kecamatan Biduk-Biduk.

BERAU,Kodim0902,korem091tniad.com – Bertempat di pendopo Kec Biduk Biduk Kab. Berau, Babinsa Koramil 11/Biduk-Biduk Kodim 0902/Berau Kodam VI/Mulawarman Sertu Irianto, menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim, Jum’at (23-02-2024).

 

Sosialisasi mengenai Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) merupakan kegiatan yang sangat penting bagi setiap masyarakat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dan mengetahui dengan jelas mengenai rencana tata ruang dan wilayah yang akan diterapkan di daerah mereka.

 

Dalam rangka mendukung kegiatan sosialisasi tersebut, Babinsa Koramil 11/Biduk-Biduk sertu Irianto turut hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan benar. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan ketidakpastian dan kebingungan yang mungkin dimiliki oleh masyarakat terkait dengan rencana tata ruang dan wilayah tersebut.

Di tempat terpisah Pgs. Danramil 11/Biduk-Biduk Letda Inf Faisol, menyampaikan bahwasanya keterlibatan Babinsa dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat dalam memahami serta terlibat dalam proses perencanaan tata ruang dan wilayah sangatlah penting. Dengan adanya pemahaman yang jelas dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan implementasi dari Perda RTRW ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat setempat.

 

”Kegiatan sosialisasi Perda RTRW juga sebagai bentuk penerapan pendekatan komunikasi dan kerjasama antara pihak militer dengan masyarakat,” ucap Letda Inf Faisol.

 

Hal ini memperkuat keterkaitan antara aparat militer dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat sehingga terciptanya sinergi dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut. Ujar Pgs. Danramil.

 

Dengan adanya kehadiran Babinsa dalam kegiatan sosialisasi Perda RTRW, diharapkan bahwa masyarakat dapat lebih memahami dan merasakan manfaat dari rencana tata ruang dan wilayah yang akan diterapkan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dapat meningkat, sehingga implementasi dari Perda RTRW dapat berlangsung sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat setempat. Pungkasnya.